
9.12.2019
Rumah Layak Huni Menurut Pemerintah
Berdasarkan peraturan KemenPUPR yang sesuai dengan Kepmen Kimpraswil No.403/KPTS/M/2002 dan Permenpera Nomor 22/Permen/M/2008. Berikut aspek-aspek untuk menciptakan rumah layak huni: FAKTOR KESEHATAN • Harus bebas banjir dan tidak lembap. • Memiliki pencahayaan dan sirkulasi udara...