Price Range: from Rp100.000.000 to Rp100.000.000.000
Land Area Range: from 10 m2 to 1.000 m2
Other Features
  • Home

Memilih Rumah Baru atau Bekas: Kelebihan dan Kekurangan dalam Membeli Properti

Memilih Rumah Baru atau Bekas

Memilih Rumah Baru atau Bekas: Kelebihan dan Kekurangan Masing-Masing

Memilih Rumah Baru atau Bekas. Ketika Anda memutuskan untuk membeli rumah, pertanyaan besar yang muncul adalah apakah Anda akan memilih rumah baru atau bekas. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Dalam artikel ini, madridproperti akan membahas secara detail tentang apa yang perlu Anda pertimbangkan sebelum membuat keputusan penting ini.

Baca lainnya : Cara Beli Rumah Tanpa DP di BSD Tangerang Selatan – Simak Tipsnya!

Rumah Baru

Kelebihan:

  1. Desain yang Modern dan Sesuai dengan Standar Terbaru: Salah satu keuntungan utama memiliki rumah baru adalah desainnya yang modern. Dibangun dengan standar terbaru, rumah baru seringkali dilengkapi dengan fitur-fitur terkini, seperti teknologi canggih dan tata letak yang efisien.
  2. Tidak Perlu Khawatir dengan Perbaikan atau Renovasi dalam Waktu Dekat: Rumah baru cenderung memiliki sedikit masalah perbaikan dalam waktu dekat. Semua komponen dan sistemnya baru, sehingga Anda dapat menikmati masa tinggal tanpa khawatir memperbaiki segala sesuatu.
  3. Ada Jaminan Garansi dari Developer: Developer biasanya memberikan jaminan untuk rumah-rumah baru. Ini berarti jika ada masalah yang muncul dalam jangka waktu tertentu, mereka akan memperbaikinya tanpa biaya tambahan.
  4. Fasilitas Rumah Lengkap: Banyak rumah baru hadir dengan fasilitas lengkap seperti kolam renang, pusat kebugaran, taman bermain anak, dan sistem keamanan yang canggih. Semua ini meningkatkan kenyamanan hidup Anda.
  5. Kemudahan KPR dari Pengembang: Pengembang biasanya menawarkan kemudahan dalam mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ini dapat membantu Anda mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga yang lebih baik.

Kekurangan:

  1. Harga yang Lebih Mahal: Salah satu kerugian membeli rumah baru adalah harganya. Biasanya, rumah baru lebih mahal dibandingkan dengan rumah bekas dengan spesifikasi yang sama.
  2. Lokasi yang Jauh dari Pusat Kota atau Fasilitas Umum: Banyak rumah baru berlokasi di pinggiran kota atau area yang masih berkembang, yang mungkin jauh dari pusat kota atau fasilitas umum.
  3. Tidak Bisa Mengubah Bentuk Rumah Tanpa Biaya Tambahan: Ketika Anda membeli rumah baru, Anda memiliki sedikit ruang untuk membuat perubahan besar dalam desain rumah tanpa biaya tambahan yang signifikan.
  4. Proses Balik Nama yang Kadang Lama: Proses administratif seperti perpindahan nama properti kadang-kadang bisa memakan waktu lama, terutama jika ada peraturan dan birokrasi yang kompleks.
Baca lainnya :  Berkah dalam Tantangan: 9 Strategi Jitu Atasi Ketidakpastian Penjualan Properti

Rumah Bekas

Kelebihan:

  1. Harga yang Lebih Terjangkau: Harga rumah bekas biasanya lebih rendah dibandingkan dengan rumah baru dengan ukuran dan lokasi yang serupa.
  2. Karakteristik yang Unik dan Bersejarah: Rumah bekas seringkali memiliki karakteristik yang unik dan bersejarah, seperti arsitektur klasik atau detail-detail yang sulit ditemui dalam rumah baru.
  3. Lokasi yang Lebih Strategis: Banyak rumah bekas berlokasi di pusat kota atau dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pusat perbelanjaan, dan tempat kerja.

Kekurangan:

  1. Perlu Melakukan Perbaikan atau Renovasi dalam Waktu Dekat: Rumah bekas seringkali memerlukan perbaikan atau renovasi dalam waktu dekat, yang dapat menghabiskan waktu dan uang.
  2. Risiko Tersembunyi: Ada risiko tersembunyi seperti kerusakan struktural, masalah dengan sistem plumbing, atau masalah listrik yang mungkin tidak terdeteksi pada awal pembelian.

Dokumen & Sertifikat yang Perlu Diperhatikan

Sebelum membeli rumah baru atau bekas, penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor seperti lokasi, biaya, dan kondisi bangunan. Selain itu, periksa dokumen dan sertifikat properti dengan cermat sebelum membeli.

Dokumen-dokumen yang harus diperiksa antara lain:

  • Surat kepemilikan tanah, seperti SHM, SHGB, SHP, atau girik . Pastikan nama pemilik dan luas tanah sesuai dengan aslinya. Jika ada perbedaan, minta penjual untuk mengurusnya terlebih dahulu.
  • AJB terakhir, sebagai bukti sah transaksi jual beli rumah . Pastikan akta dikeluarkan oleh notaris yang sah dan tidak ada klausul yang merugikan Anda sebagai pembeli.
  • Sertifikat IMB, sebagai izin mendirikan bangunan . Pastikan IMB sesuai dengan kondisi bangunan saat ini. Jika ada perubahan bentuk atau fungsi bangunan, minta penjual untuk mengurus perizinan ulang.
  • Surat PBB rumah, sebagai bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan . Pastikan PBB sudah dibayar lunas sampai tahun berjalan. Jika ada tunggakan, minta penjual untuk melunasinya terlebih dahulu.
  • Bukti pembayaran tagihan, seperti listrik dan air . Pastikan tagihan sudah dibayar lunas sampai bulan berjalan. Jika ada tunggakan, minta penjual untuk melunasinya terlebih dahulu.
Baca lainnya :  7 Tips Berinvestasi Rumah

Baca lainnya : Bunga Tetap (Flat Rate): Pengertian, Perbedaan, dan Cara Menghitungnya

Advertisements

Sebelum Anda memutuskan untuk memilih rumah baru atau bekas, penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor seperti lokasi, biaya, dan kondisi bangunan.

Selain itu, pastikan Anda memeriksa dokumen dan sertifikat properti dengan cermat sebelum membeli.

Hal ini akan membantu Anda membuat keputusan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Jangan lupa untuk melindungi aset Anda dengan membeli asuransi rumah, yang akan memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kerugian akibat bencana alam atau kebakaran.

Compare