Price Range: from Rp100.000.000 to Rp100.000.000.000
Land Area Range: from 10 m2 to 1.000 m2
Other Features
  • Home

Mengenal Lebih Dekat Suku Bunga Floating pada KPR

Suku bunga floating adalah

Suku Bunga Floating: Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Suku bunga floating adalah jenis bunga yang sering ditemukan dalam KPR. Penting bagi kamu untuk memahami suku bunga floating sebelum mengajukan KPR, karena setiap bank memiliki kebijakan bunga floating yang berbeda-beda.

Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam mengenai konsep suku bunga floating, skema yang diterapkan pada KPR, serta kelebihan dan kekurangannya.

Apa Itu Suku Bunga Floating?

Suku bunga floating adalah metode perhitungan bunga yang mengizinkan fluktuasi besarannya sesuai dengan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan kebijakan finansial dari lembaga pemberi pinjaman.

Istilah “bunga mengambang” juga sering digunakan untuk menyebut suku bunga floating. Jadi, meskipun kamu mendengar kedua istilah tersebut, keduanya merujuk pada konsep yang sama.

Bunga floating berbeda dari bunga tetap yang selalu memiliki besarannya yang sama selama periode cicilan tetap.

Meskipun lebih rumit untuk dihitung, bunga floating dapat berubah pada berbagai waktu, yang membuat sulit untuk memprediksi besaran bunga yang akan diterapkan.

Advertisements

Skema Bunga Floating dalam KPR

Perhitungan angsuran bunga floating memiliki skema tersendiri. Skema anuitas dan skema efektif adalah dua pendekatan yang umum digunakan.

Dalam skema anuitas, cicilan bulanan tetap, walaupun jumlah pokok pinjaman dan besaran bunga berubah setiap bulannya.

Skema ini mengakibatkan jumlah bunga per bulan semakin kecil setelah setiap cicilan dibayarkan.

Mayoritas bank di Indonesia menggunakan skema anuitas untuk menghitung suku bunga floating dalam KPR.

Sebaliknya, dalam skema efektif, total cicilan bulanan dapat berfluktuasi seiring berjalannya waktu. Hal ini disebabkan oleh penurunan jumlah pokok pinjaman setelah setiap cicilan.

Cara Kerja Suku Bunga Floating

Pengaturan Besaran Maksimal oleh Pemerintah

Pemerintah, melalui Bank Indonesia, mengatur suku bunga acuan KPR dalam bentuk Suku Bunga Dasar KPR (SBDK). SBDK ini menjadi acuan bagi bank dalam menentukan besarannya.

Baca lainnya :  BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)

Ini menunjukkan bahwa bank tidak dapat sembarangan menentukan suku bunga floating sesuai keinginan mereka. Semua keputusan harus mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Fluktuasi Mengikuti Kondisi Ekonomi

Suku bunga floating dapat naik atau turun sesuai dengan perkembangan ekonomi. Sebagai contoh, selama masa pandemi, bank dapat menurunkan suku bunga floating untuk memberikan keringanan kepada nasabah.

Oleh karena itu, penting untuk terus memantau perubahan suku bunga acuan yang dapat ditemukan di situs resmi Bank Indonesia atau berita nasional.

Waktu Cicilan yang Lebih Lama

Salah satu ciri khas suku bunga floating adalah jangka waktu cicilan yang lebih lama dibandingkan dengan suku bunga tetap.

Saat mengajukan KPR, kamu harus memperhitungkan perbedaan besar cicilan antara periode bunga tetap dan periode bunga floating.

Selain itu, persiapkan juga dana tambahan untuk biaya-biaya lain yang terkait dengan proses pengajuan KPR.

Tips Menghadapi Suku Bunga Floating

Selalu Memantau Besaran Suku Bunga

Penting untuk selalu mengetahui besar persentase suku bunga yang berlaku. Jika terjadi perubahan, pastikan untuk mencari informasi terbaru.

Informasi ini mungkin tidak selalu diberikan secara merata oleh semua bank kepada nasabah.

Kamu dapat mengecek Suku Bunga Dasar KPR di situs resmi Bank Indonesia atau menghubungi langsung pihak bank.

Baca lainnya : Mau Tahu Berapa Lama Proses KPR Bank Selesai?

Pengelolaan Keuangan yang Bijaksana

Ketika memasuki periode bunga floating, penting untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan. Belanja konsumtif sebaiknya dikurangi, sedangkan penghematan dilakukan dengan bijaksana.

Hindari mengambil pinjaman tambahan yang tidak diperlukan.

Persiapan Dana Antisipasi

Jika memungkinkan, alangkah baiknya memiliki dana darurat untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan suku bunga KPR. Dengan memiliki dana cadangan, pembayaran cicilan tidak akan menjadi beban yang berat ketika suku bunga naik.

Baca lainnya :  BBN atau Bea Balik Nama

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai suku bunga floating, diharapkan kamu dapat mengambil keputusan finansial yang lebih bijaksana terkait KPR.

Setiap langkah persiapan dan pengelolaan keuangan akan membantu kamu melewati periode bunga floating dengan lebih percaya diri.

FAQ

Q1: Apa itu suku bunga floating?
A1: Suku bunga floating adalah perhitungan bunga yang bisa berubah sesuai suku bunga acuan Bank Indonesia dan kebijakan lembaga keuangan.

Q2: Bagaimana skema bunga floating pada KPR?
A2: Skema anuitas atau efektif digunakan dalam perhitungan bunga floating di KPR, di mana cicilan bulanan tetap atau berbeda sesuai jumlah pinjaman pokok dan bunga.

Q3: Bagaimana cara kerja bunga floating?
A3: Besaran bunga floating diatur oleh pemerintah melalui Suku Bunga Dasar KPR (SBDK). Bunga bisa naik atau turun sesuai kondisi ekonomi, dan cicilan biasanya lebih lama dari bunga tetap.

Q4: Bagaimana cara menghadapi besaran bunga floating yang berubah-ubah?
A4: Selalu update besaran bunga yang berlaku melalui SBDK Bank Indonesia, berhemat secara wajar, dan persiapkan dana darurat untuk mengantisipasi kenaikan bunga KPR.

Q5: Apa perbedaan antara bunga floating dan tetap dalam KPR?
A5: Bunga floating bisa berubah sesuai suku bunga acuan, sementara bunga tetap selalu sama. Bunga floating juga cenderung memiliki angsuran yang lebih lama dan besarannya dapat berbeda tiap bulan.

Sumber:

  • 1. Rumah123.com
  • 2. Mortagemaster.co.id
  • 3. Rumah.com
  • 4. Pinhome.id

Compare