Price Range: from Rp100.000.000 to Rp100.000.000.000
Land Area Range: from 10 m2 to 1.000 m2
Other Features

Anuitas Rest

Anuitas Rest

Pengertian Dari Anuitas Pada Perhitungan Bunga KPR

Anuitas Rest adalah jenis anuitas yang digunakan dalam perhitungan bunga KPR. Anuitas pada perhitungan bunga KPR adalah metode perhitungan bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya.

Anuitas ini cukup penting agar angsuran bunga yang dibayarkan sama setiap bulannya. Dalam perhitungan bunga KPR, anuitas rest lebih sering digunakan karena pembayaran angsuran tiap periode selalu sama dan tidak mempengaruhi keuangan.

Anuitas biasa lebih sering digunakan pada pembayaran cicilan kredit kendaraan dan kredit barang karena pembayaran angsuran tiap periode tidak selalu sama

Dalam perhitungan bunga KPR, Anuitas Rest lebih sering digunakan karena pembayaran angsuran tiap periode selalu sama dan tidak mempengaruhi keuangan.

Sedangkan Anuitas Biasa lebih sering digunakan pada pembayaran cicilan kredit kendaraan dan kredit barang karena pembayaran angsuran tiap periode tidak selalu sama.

Perbedaan antara Anuitas Rest dan Anuitas Biasa:

Anuitas Rest:

  • Perhitungan pembebanan bunga efektif dengan periode tahunan.
  • Bunga dihitung berdasarkan sisa pokok yang belum dibayar.
  • Pembayaran angsuran tiap periode selalu sama.
  • Tidak mempengaruhi keuangan karena jumlah cicilan selalu sama.

Anuitas Biasa:

  • Pembayaran atau penerimaan terjadi di akhir periode.
  • Pembayaran angsuran tiap periode tidak selalu sama.
  • Bunga dihitung berdasarkan jumlah pokok yang masih harus dibayar.
  • Memiliki jenis anuitas lain seperti Anuitas Jatuh Tempo, Anuitas Tangguhan, dan Anuitas Langsung.

Cara Menghitung Bunga Anuitas Pada Perhitungan Bunga KPR

Berikut adalah cara menghitung bunga anuitas pada perhitungan bunga KPR:
  1. Hitung saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya (SP)
  2. Hitung suku bunga per tahun (i)
  3. Hitung jumlah hari dalam sebulan (30)
  4. Hitung jumlah hari dalam setahun (360).
  5. Gunakan rumus anuitas: Bunga = SP x i x (30/360).
  6. Hitung cicilan pokok bulan ke-z dengan rumus: Cicilan Pokok bulan ke-z = Angsuran per bulan – bunga bulan ke-z.
  7. Hitung angsuran per bulan dengan rumus: Angsuran per bulan = (SP x i) / (1 – (1 + i/360)^-n).
Baca lainnya :  BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)

Keterangan:
– n adalah jumlah bulan dalam jangka waktu pinjaman.
– Angsuran per bulan adalah jumlah angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Advertisements

Dalam perhitungan bunga anuitas, alokasi pembayaran bunga di awal kredit porsinya akan sangat besar dari angsuran pokok.

Akan tetapi, situasi akan berubah pada masa akhir kredit. Alokasi pembayaran pokok pinjaman porsinya akan lebih besar dari bunga.

Meski begitu, skema pembayaran kredit bunga anuitas mirip dengan suku bunga tetap (fixed rate).

Sehingga, debitur yang menggunakan jenis suku bunga ini akan membayar angsuran dengan jumlah tetap hingga akhir tenor pinjaman.

Sumber :
[1] https://www.rumah123.com/panduan-properti/perhitungan-bunga-anuitas/
[2] https://www.rumah.com/panduan-properti/bunga-anuitas-50975
[3] https://www.simulasikredit.com/cara-menghitung-bunga-anuitas/
[4] https://www.finansialku.com/menghitung-bunga-anuitas-untuk-kredit-rumah/

Compare